erek01
-
2024-10-09 21:53:18 Source:erek01
Browse(8)
erek01,erek erek mobil 3d,erek01 JAKARTA, KOMPAS.com –Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan aplikasi Traffic Attitude Record. Traffic Attitude Record adalah aplikasi yang dapat mencatat perilaku pengemudi serta pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. “Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di Korlantas ya,” ujar Aan, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024). Baca juga: Kepincut BYD M6, Segini Biaya Pajak Tahunannya Satlantas Polresta Surakarta Pengemudi tertangkap kamera tilang elektronik tidak menggunakan sabuk pengaman di Solo, Jawa Tengah Lebih lanjut, Kakorlantas menjelaskan, setiap pengemudi akan memiliki 12 poin saat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai starting point.Jika pengemudi tersebut melanggar lalu lintas, maka akan ada pengurangan poin. Pelanggaran ringan bernilai 1 poin, pelanggaran sedang dan berat bernilai 3 poin. Sementara untuk yang terlibat kecelakaan atau bahkan kasus tabrak lari, akan dikurangi 8 hingga 12 poin. “Sehingga nantinya ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM, tidak bisa, ketika poin sudah habis, harus melaksanakan uji ulang,” ucap Aan. Baca juga: Hitung Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara, Cukup Ekonomis Selain itu, ke depan, catatan pelanggaran pengemudi juga bisa dimanfaatkan oleh Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). “Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya,” kata Aan.
Previous article:buku mimpi 3d info togel
Next article:angka burung hantu togel