lirik lagu bandung masagi
-
2024-10-06 13:33:38 Source:lirik lagu bandung masagi
Browse(6661)
lirik lagu bandung masagi,erek-erek mobil,lirik lagu bandung masagi jpnn.com - BANDUNG- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, kepada Polda Jabar, pada Selasa (2/7). Berkas itu dikembalikan karena jaksa menilai ada kekurangan dari sisi formil maupun materiil. Jaksa juga memberikan petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi berkas tersebut. "Sudah dikembalikan kemarin 2 Juli 2024 bersama petunjuknya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Rabu (3/7). Hanya saja, dia tidak bisa menyampaikan terkait materi formil maupun materiil yang harus dilengkapi dalam berkas perkara tersebut. "Beberapa waktu lalu ada kekurangan formil maupun materiil. Itu tidak bisa kami sampaikan karena berkaitan materi perkara," ungkapnya. Terkait tempat persidangan nanti, dia mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut. Sementara, jaksa yang menangani kasus pembunuhan Vina 2016 silam terlibat dalam tim jaksa peneliti saat ini. Hanya saja, apakah jaksa tersebut akan terlibat dalam persidangan, dia mengaku belum dapat memberitahukan hal tersebut.Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar
Rabu, 03 Juli 2024 – 15:10 WIB Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan (tengah). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Previous article:rtp dangdut4d hari ini
Next article:liga amerika latin
Related reading
- ● seribu mimpi 23
- ● seribu mimpi 97
- ● erek erek 39 2d
- ● live streaming nobar tv
- ● jumlah trofi real madrid
- ● nonton bola ilegal
- ● 2d 57
- ● erek hiu
- ● mata dewa togel
- ● egi melgiansyah timnas
- ● mimpi kecelakaan togel
- ● rtp sdtoto hari ini
- ● erek erek 81
- ● susunan pemain psg vs brest
- ● kode belalang togel