kingslot69 login
-
2024-10-07 14:05:50 Source:kingslot69 login
Browse(27)
kingslot69 login,teman jp slot,kingslot69 login NUSANTARA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 Juli 2024. Percepatan pembangunan IKN dilakukan untuk membentuk ekosistem kota layak huni khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang meliputi penyediaan dan pengelolaan layanan dasar dan/atau sosial serta fasilitas komersial. Perpres ini mengatur sejumlah poin penting untuk pembangunan IKN. Berikut rinciannya: Lewat Perpres tersebut, Otorita IKN (OIKN) ditetapkan sebagai pemerintah daerah khusus (pemdasus). Dalam Pasal 1 Ayat (3) dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah Khusus IKN dalam Perpres tersebut disebut sebagai OIKN. Baca juga: Otorita IKN Pede Raup Investasi Rp 100 Triliun, Bagaimana Progresnya? Perannya adalah untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lKN, serta menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus IKN. "Pemerintah Daerah Khusus lbu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Otorita Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lbu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," bunyi ayat tersebut. Kemudian dalam Pasal 1 Ayat (7), Kepala OIKN yang saat ini posisinya diisi oleh Basuki Hadimuljono selaku Pelaksana Tugas (Plt) merupakan Kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. "Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Kepala Otorita adalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," bunyi Pasal 1 Ayat (7). Dalam Pasal 5 dijelaskan bahwa Kepala OIKN dapat menetapkan pelaku usaha pelopor dalam rangka investasi yang bersumber dari sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tujuan penetapan itu yakni untuk percepatan pembangunan IKN secara berdampingan dan berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi. Baca juga: Otorita IKN Kantongi 421 Surat Minat dari Para Investor Masih di pasal yang sama, dijelaskan pula kriteria pelaku pengusaha pelopor yang boleh ditetapkan pemerintah. Pertama, pelaku usaha yang telah menyatakan minat dan menandatangani letter of intent (LoI) dengan OIKN. Kedua, pelaku usaha yang bersedia memulai pelaksanaan pembangunan di IKN paling lama 5 tahun sejak berlakunya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Penetapan nilai tanah di IKN dilakukan oleh Kepala OIKN. Tujuan penetapan nilai tanah adalah untuk pengelolaan tanah aset dalam penguasaan (ADP) OIKN dan pelaksanaan investasi di IKN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Adapun yang dimaksud dengan ADP adalah tanah di wilayah IKN yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan. Baca juga: IKN Punya Pola Hujan Ekuatorial, BMKG Modifikasi Cuaca Kejar Target PembangunanOtorita IKN jadi pemerintah daerah khusus
OIKN bisa tunjuk pelaku usaha pelopor
Kepala OIKN berhak tetapkan nilai ADP
Previous article:pengeluaran germany plus
Next article:00 erek erek
Related reading
- ● jimbaslot
- ● erek 2d gambar lengkap
- ● paito warna hk 6d radjabalack
- ● kode transfer hana bank
- ● streaming nobartv
- ● kelelawar 4d togel
- ● mimpi tuyul masuk rumah
- ● son heung yun
- ● beruang erek erek
- ● inti 123
- ● ada kadal masuk rumah pertanda apa
- ● abjad erek erek 3d
- ● arti gambling
- ● erek" 46
- ● link grup wa viral smp 2022