yalasut
-
2024-10-09 08:19:39 Source:yalasut
Browse(58322)
yalasut,erek erek mimpi makan,yalasut jpnn.com, NORWICH - Pengadilan Norwich Crown di Inggris pada Rabu lalu (20/9) menjatuhkan hukuman penjara selama 5,5 tahun kepada perempuan bernama Jodie Delray. Pasalnya, warga asal Norfolk itu terbukti telah mencabuli bocah belia. Jodie yang berusia 35 tahun memang ganjen. Dia menjadikan bocah yang masih 12 tahun sebagai mitranya berindehoi. Jaksa penuntut William Carter mendakwa Jodie telah melakukan sembilan serangan dan aktivitas seksual terhadap korban. Jaksa mengatakan, ada ‘unsur memelihara’ pada perilaku Jodie terhadap korbannya yang masih di bawah umur. Namun, Jodie menepis semua dakwaan. Michael Clare yang menjadi pembela Jodie mengatakan bahwa kliennya merupakan individu yang rentan karena masalah kesehatan dan menderita sindrom kelelahan kronis. Menurut Michael, kliennya tak berpotensi melakukan pencabulan lagi. Karena itu dia menegaskan, penjara bukan solusi bagi Jodie. “Pemenjaraan akan menjadi lebih dari sekadar hukuman baginya. Dia akan merasa sangat sulit,” ujar Michael. Jodie sebenarnya pribadi dengan karakter yang baik. Hakim Anthony Bate yang mengadili Jodie juga mengakui soal itu. Namun, hakim tetap menganggap Jodie bersalah. Sebab, Jodie yang secara umur jauh lebih tua malah mengawali aktivitas seksual dengan bocah ingusan hingga keduanya berhubungan badan.Mbak Jodie Menggoda Bocah Belia, Selanjutnya...
Jumat, 22 September 2017 – 13:13 WIB Jodie Delray yang dihukum 5,5 tahun penjara akibat pencabulan. Foto: Norfolk Constabulary
Related reading
- ● situs direkturtoto
- ● klasemen liga italia serie c
- ● akun demo slot starlight princess
- ● rtp mas4d
- ● nomor kambing togel
- ● nomor togel tokek
- ● jadwal persib vs pss
- ● loket tiket persebaya
- ● naga hitam 303 slot
- ● erek01
- ● makna sholawat asyghil
- ● jadwal bola inter miami
- ● kode alam burung masuk rumah siang hari
- ● arti mimpi renovasi rumah
- ● berkelahi 2d togel