ajoqq login

ajoqq login,jeeptoto slot,ajoqq login

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis

Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis

Rabu, 01 Mei 2024 – 19:07 WIB Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang HarmonisFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat meluncurkan Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila yang bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, Rabu (1/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Peluncuran Kepmenaker 76/2024 dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) setiap 1 Mei.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hadirnya Kepmenaker 76/2024 bertujuan memberikan tuntunan bagi pekerja atau buruh, pengusaha dan juga pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga:
  • May Day 2024, Menaker Isa Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing

"Dengan diluncurkannya Kepmenaker 76 tahun 2024 dapat memberikan pemahaman akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam dunia usaha," kata Menaker Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta, Rabu (1/5).

Menaker Ida menyebutkan terdapat 6 prinsip pedoman dalam pelaksanaan hubungan industrial Pancasila yang saling berkaitan, antara lain mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja atau buruh, masyarakat, dan pemerintah.

Prinsip berikutnya adanya kerja sama antara pekerja atau buruh dan pengusaha sebagai mitra yang saling membutuhkan, adanya hubungan fungsional dan pembagian tugas.

Baca Juga:
  • Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia

Dalam prinsip pedoman pelaksanaan hubungan industrial Pancasila, Menaker Ida juga menekankan akan pentingnya mengutamakan falsafah kekeluargaan, penciptaan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja, serta peningkatan kesejahteraan.

Dia menekankan hubungan industrial Pancasila harmonis haruslah menganut azas kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan cerminan bangsa Indonesia.

Previous article:visa4d rtp

Next article:erek erek cumi