e soccer f22
-
2024-10-07 09:17:53 Source:e soccer f22
Browse(5844)
e soccer f22,kode alam ban kempes,e soccer f22 PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Itu tertuang dalam putusan atas Perkara Nomor 604/G/2023/PTUN/JKT atas gugatan yang diajukan mantan Ketua MK Anwar Usman. "Mengabulkan gugatan penggugat (Anwar Usman) untuk sebagian," demikian petikan putusan PTUN Jakarta tersebut. Lewat putusan tersebut, PTUN Jakarta menyatakan Keputusan MK Nomor 17/2023 pada 9 November 2023 mengenai pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028 tidak sah. MK diwajibkan mencabut surat keputusan tersebut. Baca juga : Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Berstatus Putusan Sela "Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 17/2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Dr Suhartoyo SH, MH, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," sambung amar putusan itu. Lebih lanjut, majelis PTUN Jakarta juga mengabulkan permohonan Usman yang meminta harkat serta martabatnya sebagai hakim konstitusi dipulihkan seperti semula. Namun, permohonan Usman agar dirinya diangkat kembali menjadi Ketua MK tidak diterima. "Menyatakan tidak menerima permohonan penggugat untuk dipulihkan/dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 seperti semula," jelas putusan PTUN Jakarta. (J-2)
Previous article:besar4d
Next article:pantun tentang pendidikan 4 bait
Related reading
- ● mimpi cincin emas togel
- ● top up domino murah 2k via pulsa tri
- ● asian bokies
- ● viralbet777
- ● daftar indo4dpools
- ● dadu178
- ● lipan erek erek
- ● buku mimpi babi
- ● togel pcso 2023
- ● surga333 slot
- ● no togel pintu
- ● angkasajitu hk jumat
- ● apk penghasil saldo dana tercepat 2023 terbukti membayar
- ● markas303 login
- ● erek hp