arti mimpi ditembak orang

arti mimpi ditembak orang,barcelona vs madrid 5-0,arti mimpi ditembak orang

JPNN.com » Nasional » Hukum » Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini

Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini

Selasa, 09 Juli 2024 – 02:02 WIB Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata BeginiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPanglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan (kanan) dan Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi (kiri) memberikan keterangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). (HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)

jpnn.com, KARO - Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) mendukung penuh Polda Sumut mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Dukungan itu disampaikan Panglima Kodam (Pangdam) I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan saat menghadiri rilis kasus tersebut, di Kabanjahe, Sumut, Senin (8/7).

"Pada kesempatan ini, kami hadir di sini (Kabupaten Karo-red) memberikan dukungan penuh," ujar Mayjen Hasan.

Baca Juga:
  • Pembakar Rumah Wartawan yang Menewaskan 4 Orang di Karo Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap

Dia menyebut dukungan itu diberikan Kodam I/BB lantaran pemberitaan kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang itu beberapa kali dikaitkan dengan TNI.

"Kami sudah mendengar penjelasan bapak Kapolda Sumut," ujarnya.

Pangdam I Bukit Barisan menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polda Sumut.

Baca Juga:
  • Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut menangkap dua orang berinisial RAS (37) dan YT (36) yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi, Senin.

Previous article:buku mimpi singa

Next article:erek 91