spinner artikel
-
2024-10-08 06:01:51 Source:spinner artikel
Browse(67)
spinner artikel,berkah303 login,spinner artikel jpnn.com, JAYAPURA - HN (34) pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Jayapura terancam dipenjara seumuran hidup. Seusai ditetapkan sebagai tersangka, HN dijerat pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear mengatakan HN ditangkap pada Sabtu (11/5) lalu diseputaran Kloofkamp Jayapura. "HN ditangkap saat sedang nongkrong di bank," ujarnya. "Dari tangan HN, kami berhasil menyita 16 paket sabu sebagai puluhan juta," jelasnya. Kasat membeberkan HN merupakan residivis kasus pencuri dan narkotika. Ironisnya HN sendiri belum genap setahun menghirup udara bebas. "Tahun 2020 lalu dia ditangkap kasus sabu dan baru saja bebas, namun kembali tertangkap kasus serupa," jelasnya. Kasat menambahkan, tim opsnal Satu Narkoba Polresta Jayapura Kota, kini masih melakukan pendalaman mengingat HN mengedarkan barang haram itu tidak seorang diri.Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:50 WIB Tampang HN (tengah) saat di kapolresta Jayapura Kota. Foto: Ridwan/jpnn
Previous article:scatter303 login
Next article:skor indonesia vs arab
Related reading
- ● statistik borussia dortmund vs sc freiburg
- ● alternatif galaxytoto login
- ● apakah ronaldo pernah acl
- ● putaran sidney
- ● gembira toto
- ● sanghoki rtp
- ● unipin domino island
- ● thor311 slot
- ● live draw bangkok 0310
- ● buku mimpi 100 perak
- ● pisang 4d slot
- ● no punggung mbappe
- ● meriah4d alternatif
- ● erek erek 97 2d
- ● chord tiara andini merasa indah