saba sport
-
2024-10-07 13:35:18 Source:saba sport
Browse(61373)
saba sport,mimpi melihat mobil banyak,saba sport jpnn.com, INDRAMAYU - Terpidana kasus penodaan agama yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, hari ini dinyatakan bebas. Panji Gumilang bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu. “Bebas tanggal 17 Juli 2024, tadi pagi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Robianto, Rabu (17/7). Robianto mengatakan Panji Gumilang bebas murni, sehingga tidak perlu menjalani wajib lapor. Selama menjalani vonis di lapas, Panji Gumilang diketahui mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan Hari Raya Idulfitri. “Dapat remisi Idulfitri 15 hari,” sambungnya. Untuk diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang divonis pidana 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (20/3).Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
Rabu, 17 Juli 2024 – 18:49 WIB Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Previous article:erek erek22
Next article:erek erek penipu 4d
Related reading
- ● 41 2d
- ● tafsir mimpi erek2 2d
- ● tafsir mimpi 46
- ● erek erek mobil 3d
- ● persib main jam berapa
- ● togel 80
- ● tanggal lahir cristiano ronaldo jr
- ● erek jerapah
- ● angka togel capung
- ● pengeluaran fajar pakong hari ini
- ● klasemen liga inggris 2023/2024
- ● pemain tim nasional sepak bola norwegia
- ● gelay88 rtp
- ● arti mimpi melahirkan anak kembar perempuan
- ● jadwal champion malam ini