klasmen persib hari ini
-
2024-10-07 09:43:24 Source:klasmen persib hari ini
Browse(6)
klasmen persib hari ini,respin123 slot,klasmen persib hari ini jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah aturan mengenai insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024. Regulasi itu menggantikan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2023. Dalam aturan baru tersebut, hanya warga Jakarta yang punya satu rumah atau hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp 2 miliar yang mendapatkan pajak gratis. Artinya, jika Wajib Pajak itu mempunyai lebih dari satu hunian, warga tersebut harus membawa pajak untuk hunian kedua dan seterusnya. Padahal, pada era Gubernur Anies Baswedan, seluruh hunian di bawah Rp 2 miliar dibebaskan dari PBB alias gratis. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan ada perbedaan kebijakan tahun sebelumnya dengan 2024. “Untuk pembebasan PBB di bawah Rp 2 miliar masih ada, tapi untuk 1 hunian saja,” ucap Lusi saat dihubungi, Selasa (18/6). Beda dari tahun sebelumnya, saat itu seluruh hunian di bawah Rp 2 miliar bebas pajak karena dalam masa pemulihan covid 19,Heru Budi Ubah Aturan Era Anies, Hunian di Bawah Rp 2 Miliar Bakal Kena Pajak, Jika…
Selasa, 18 Juni 2024 – 19:24 WIB Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Previous article:kakek merah 999
Next article:singkatan bpk penabur
Related reading
- ● kongsi4d
- ● musik 4d
- ● beli chip high domino
- ● barca vs munchen 2-8
- ● nada4d rtp
- ● ayuk dorahoki
- ● pola dragon
- ● uus slot
- ● cash recycle machine adalah
- ● erek erek pecah ban
- ● top up domino 10b
- ● statistik tim nasional sepak bola prancis vs tim nasional sepak bola argentina
- ● live draw taiwan wla
- ● jollymax domino
- ● rtp viabola