arti log panggilan

arti log panggilan,manzza73,arti log panggilan

JPNN.com » Nasional » Hukum » Sikap KPK yang Belum Menuntaskan Kasus Korupsi BKKBI Tulungagung Dipertanyakan

Sikap KPK yang Belum Menuntaskan Kasus Korupsi BKKBI Tulungagung Dipertanyakan

Rabu, 28 Agustus 2024 – 16:00 WIB Sikap KPK yang Belum Menuntaskan Kasus Korupsi BKKBI Tulungagung DipertanyakanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus dugaan rasuah Bantuan Keuangan Khusus Bidang Insfratruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus dugaan rasuah Bantuan Keuangan Khusus Bidang Insfratruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung. Dalam persidangan, terdapat tiga nama kepala daerah di Jawa Timur yang terlibat.

Mereka ialah Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jatim Periode 2019-2024), Soekarwo (Gubernur Jatim), dan juga Saifullah Yusuf (Wagub Jatim).

Direktur Eksekutif Government Againt Corruption & Discrimination Andar M Situmorang mempertanyakan kelanjutan keterlibatan ketiga tokoh besar di Jatim tersebut.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Panggil Anak Buah Bahlil

“Jelas pada fakta persidangan, Jaksa KPK menyebutkan bahwa aliran dana masuk ke Gus Ipul Rp2,5 milyar dan Khofifah Rp2,5 milyar,” kata Andar beberapa waktu lalu.

Adapun kasus tersebut bergulir ketika Gus Ipul menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jatim.

“Kalau sekarang Gus Ipul menjabat sebagai Sekjend PBNU. Kasus tersebut saat ia menjabat sebagai Wagub Jatim,” pungkasnya.

Baca Juga:
  • Kaesang bin Jokowi dan Istri Tunggu Saja, KPK Takkan Diam Kalian Pelesiran ke AS Pakai Jet Pribadi

Diketahui, nama Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul masuk list penerima aliran fee dugaan korupsi BKKBI Kabupaten Tulungagung.

Hal tersebut terkuak saat JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang menghadirkan mantan Gubernur Jatim, Soekarwo alias Pakde Karwo sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan, Rabu (29/3).

Previous article:erek erek mobil pribadi

Next article:erek erek hp jatuh