sumatera bet togel

sumatera bet togel,link alat mitra higgs domino,sumatera bet togelJakarta, CNN Indonesia--

Co-founder YG Entertainment Yang Hyun-suk pada Jumat (13/9) didakwa atas tuduhan penyelundupan jam tangan mewah dari luar negeri pada 2014, berdasarkan Kantor Kejaksaan Distrik Busan.

Jaksa penuntut menyatakan Yang Hyun-suk diduga menerima dua jam tangan "ratusan juta won" sebagai hadiah di Singapura dan membawanya ke Korea tanpa melaporkannya ke layanan bea cukai.

Lihat Juga :
Neulbom Garden, Gedung Angker Latar Film Horor Baru Korea Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidikan tak bisa berlangsung cepat karena CEO produsen jam tersebut berada di luar negeri, menurut jaksa penuntut, seperti diberitakan Korea JoongAng Daily pada Sabtu (14/9).

[Gambas:Video CNN]



YG Entertainment membantah tuduhan tersebut pada Jumat (13/4), dengan alasan bahwa jam tangan tersebut diberikan kepada Yang untuk tujuan promosi dan Yang mengenakannya di televisi sebagai balasannya.

"Kami sangat menyesalkan keputusan jaksa yang tergesa-gesa untuk membuat dakwaan sebelum undang-undang pembatasan 10 tahun hampir habis," kata agensi tersebut dalam sebuah pernyataan.

"Yang telah dengan setia berpartisipasi dalam penyelidikan pada tahun 2017 dan secara sukarela menyerahkan jam tangan kepada penyidik agar tidak terlibat dalam masalah sekecil apa pun sebagai tokoh terkenal."

Lihat Juga :
Biaya Pemutusan Kontrak Awal NewJeans Diperkirakan Tembus Rp3,4 T

Yang Hyun-suk dinyatakan bersalah karena memaksa seorang informan untuk menarik kesaksian terhadap salah satu mantan artisnya di pengadilan banding November 2023.

Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan bahwa Yang Hyun-suk menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seorang informan menemuinya. Ia dijatuhi hukuman enam bulan penjara tetapi ditangguhkan hukumannya selama satu tahun.

(tim/chri)

Previous article:rtp bintangbet88

Next article:erek erek rokok 2d