nomor punggung pedri
-
2024-10-08 00:49:49 Source:nomor punggung pedri
Browse(767)
nomor punggung pedri,nanas no togel,nomor punggung pedri jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi menjadi aturan negara. Hal demikian terungkap saat DPR RI melaksanakan Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9). Awalnya, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto menyampaikan laporan soal RUU Wantimpres di tingkat I. Wihadi mengatakan ada beberapa perubahan yang masuk dalam RUU Wantimpres, semisal perbedaan nama lembaga menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Legislator Fraksi Gerindra itu menyebut RUU Wantimpres juga mengubah aturan soal tanggung jawab kepada Presiden dan Wapres RI. "Perubahan pasal dua terkait tanggung jawab Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia kepada Presiden dan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia merupakan lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini,” ujar Wihadi dalam Rapat Paripurna, Kamis. Dia mengatakan perubahan selanjutnya dalam revisi itu ialah aturan tentang komposisi Wantimpres yang ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden. Kemudian, lanjut Wihadi, RUU Wantimpres membahas tentang aturan soal syarat menjadi anggota lembaga.Disahkan di Rapat Paripurna, RUU Wantimpres Resmi Jadi Aturan Negara
Kamis, 19 September 2024 – 14:01 WIB Ilustrasi ruang Sidang Paripurna DPR RI. Foto/dokumen: Ricardo/JPNN.com
Previous article:argentina versus indonesia
Next article:rtp melati188
Related reading
- ● erek34
- ● master prediksi taiwan malam ini
- ● arti gambling
- ● data sgp 2019 sampai 2023
- ● micronesia vs vanuatu
- ● kuburan togel
- ● erek erek ayam betina
- ● erek-erek kuda
- ● buku mimpi 2d 56
- ● singa 2d togel
- ● hasil la liga tadi malam
- ● buku tafsir mimpi 2d terlengkap bergambar
- ● erek erek 2d telur
- ● bunglon no togel
- ● erek erek penipu 4d