erek erek cumi cumi
-
2024-10-09 14:55:03 Source:erek erek cumi cumi
Browse(84)
erek erek cumi cumi,kocok hk cepat,erek erek cumi cumi jpnn.com, BANDUNG - Tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Pengajuan PK itu atas vonis pidana seumur hidup yang menjerat para tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam. Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan, tim kuasa hukumnya siap mendampingi proses pengajuan PK para terpidana Vina Cirebon. Otto menyebut dalam beberapa pekan ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan fakta untuk bisa dibawa ke MA. Rencananya, pengajuan PK akan dilakukan dalam dua minggu ke depan. "Kami siap-siap wakili tujuh terpidana ajukan PK. Ada tim Pak Roelly (Panggabean), Jutek (Bongso) dan semua tim Bandung," kata Otto ditemui seusai menghadiri kegiatan diskusi di Universitas Maranatha, Kota Bandung, Jumat (2/8). Otto menuturkan bahwa tim kuasa hukum telah mengantongi seluruh bukti dan fakta bahwa para terpidana itu tidak terlihat dalam peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 itu. "Persiapan sudah semua bukti-bukti fakta dikumpulkan semua dan diharapkan sudah tinggal digabungkan, tunggu argumen hukumnya supaya bisa diterima pengadilan nanti," tuturnya. (mcr27/jpnn)Fakta dan Bukti Lengkap, Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ajukan PK
Sabtu, 03 Agustus 2024 – 08:18 WIB Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dalam sebuah diskusi di Universitas Maranatha, Kota Bandung, Jumat (2/8/2024). Foto; sources for JPNN
Previous article:susunan pemain rcd mallorca vs osasuna
Next article:indolottery88 join
Related reading
- ● jadwal pertandingan fc barcelona
- ● togel bertengkar
- ● tvbersama live
- ● kaskustoto88
- ● rtp sandibet
- ● nomer togel 92
- ● siaran mu vs arsenal
- ● yala shoot
- ● 7msport prediksi
- ● pengeluaran toto macau 5d hari ini
- ● tafsir mimpi 55
- ● mimpi 2d pelarian
- ● gula aren in english
- ● game gaib
- ● jadwal club friendly