aesthetic game
-
2024-10-09 06:09:52 Source:aesthetic game
Browse(973)
aesthetic game,live.7msport.com,aesthetic game PRESIDEN Joko Widodo menanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang melibatkan nama putra bungsunya Kaesang Pangarep. Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu hanya komentar singkat bahwa semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya. "Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," kata Presiden singkat setelah menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam. Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu (28/8) melaporkan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. Baca juga : Ketua KPK: Pemanggilan Kaesang Berkaitan Dengan Penyelenggara Negara Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya berwenang mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep. Dugaan gratifikasi jet pribadi juga melibatkan nama menantu Presiden yang juga Wali Kota Medan Bobby Nasution. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution untuk memberi data yang terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Menurut Tessa, pemberian data tersebut tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK. (Ant/P-3)
Previous article:musang288 rtp
Next article:tante togel
Related reading
- ● royaltoto.
- ● www.jebol togel.com
- ● base war th 7 anti naga
- ● mangga viral togel
- ● warung cash 189 slot
- ● klasemen gimpo fc vs jeonnam dragons
- ● rtp sarang777
- ● bos bos partner.com
- ● rgotogel alternatif
- ● sultantoto asia
- ● mpo76 rtp
- ● mentari 138 slot
- ● sisi4d
- ● pesona toto
- ● top up higgs domino 1b murah