erek bendera
-
2024-10-09 10:01:56 Source:erek bendera
Browse(3573)
erek bendera,mimpi ketinggalan bis,erek bendera jpnn.com, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Syamsuar, diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terkait kasus korupsi di PT SPR Langgak, yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 40 miliar. Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Nasriadi membenarkan pemeriksaan Syamsuar. Sebab, pihaknya yang menyediakan tempat untuk penyidik memeriksa Syamsuar di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. "Iya benar (Syamsuar) diperiksa Bareskrim di Mapolda Riau. Kami dapat surat dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim untuk membackup penyidik serta menyiapkan tempat (pemeriksaan)," ujar Nasriadi Senin (1/7). Nasriadi membeberkan pemeriksaan itu terkait pengelolaan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), soal operasional Wilayah Kerja Langgak, Kecamatan Tambun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2010 hingga 2023. Nasriadi mengaku tidak mengetahui secara rinci soal materi pemeriksaan terhadap Syamsuar. "Kami tidak mengikuti, hanya sediakan tempat saja untuk rekan-rekan penyidik Bareskrim selama tiga hari," jelas Nasriadi. Nasriadi menyampaikan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Jika nanti Bareskrim masih membutuhkan permintaan keterangan, Polda Riau siap melakukannya.Eks Gubri Syamsuar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 40 Miliar
Senin, 01 Juli 2024 – 21:45 WIB Mantan Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Previous article:betatoto
Next article:nelayan 2d
Related reading
- ● lirik lagu tragedi tali kutang
- ● nomor punggung frenkie de jong
- ● livescore basketball goaloo
- ● toto kl hari ini keluaran
- ● kode alam 95
- ● link alternatif sbotop
- ● naga303 link alternatif
- ● nanas 2d togel
- ● download domino n speeder terbaru
- ● binatang tidak setia togel
- ● nomor punggung leao
- ● organisasi sepak bola dunia adalah…
- ● hainan tc
- ● erek42
- ● tunggaljitu com