brunei 14
-
2024-10-06 19:54:21 Source:brunei 14
Browse(11)
brunei 14,rtp keraton4d,brunei 14 jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) diperintahkan oleh Pengadilan Negeri Bandung untuk segera membebarkan Pegi Setiawan. Perintah tersebut merupakan putusan dari sidang praperadilan yang digelar di PN Bandung. Sidang dipimpin Hakim Tunggal Eman Sulaeman, memerintahkan termohon segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan. "Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," ujar hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Senin (8/7). Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky pada tahun 2016 yang dilakukan oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku. Hakim mengatakan dalam pertimbangannya tidak terdapat panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap calon tersangka yaitu Pegi Setiawan. Namun, langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Hakim tidak sependapat dengan dalil termohon soal tidak perlu pemanggilan kepada pemohon," katanya.Polda Jabar Diperintahkan Segera Membebaskan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 12:49 WIB Hakim tunggal Eman Sulaeman saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan).
Previous article:pukulan smash dilakukan pada saat bola…. *
Next article:erek2 78
Related reading
- ● yamaha togel
- ● alpa77
- ● cristiano ronaldo tinggi
- ● hujan toto togel
- ● turbospin
- ● arti mimpi membunuh teman
- ● klasmen sementara bri liga1
- ● koboy slot
- ● jadwal dfb pokal
- ● no kopi togel
- ● kandang ayam umbaran minimalis
- ● mu terkini
- ● saham toto 4d
- ● lapakgaming higgs domino
- ● link alternatif pokercc