poin 606
-
2024-10-08 23:02:52 Source:poin 606
Browse(37768)
poin 606,score 808 live tv,poin 606 jpnn.com - JAKARTA - Tokoh masyarakat Sumatera Barat Marhadi Effendi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) berani memutuskan pelaksaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sumbar. Menurut pria yang juga Wakil Ketua PW Muhammadiyah itu, sikap KPU yang tidak memasukkan Irman Gusman dalam daftar calon tetap (DCT) tidak saja melanggar hak konstitusi seorang warga negara, tetapi juga memunculkan kekecewaan masyarakat Sumbar. “Ribuan warga dari berbagai wilayah di Sumbar kecewa dengan tidak adanya nama Irman Gusman di DCT,” kata Marhadi, Kamis (2/5). Marhadi mengatakan Irman Gusman merupakan warga dan tokoh Sumbar yang bisa membawa dan memperjuangkan aspirasi warga Sumbar. "Apalagi Irman adalah warga Muhammadiyah, organisasi massa besar di Sumbar," tuturnya. Marhadi menyesalkan sikap ketidakpatuhan KPU terhadap putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Irman Gusman. Seturut Marhadi, akibat sikap KPU itu pelaksanaan Pemilu DPD RI dapil Sumbar menjadi tidak sah. “Karena PTUN menyatakan DCT yang dibuat KPU tidak sah, dan meminta dibuat DCT baru dengan memasukkan nama Irman Gusman,” katanya. Ketua Umum Bundo Kanduang Provinsi Sumbar, Prof. Rauda Thaib juga menyampaikan hal yang senada.Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:20 WIB Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Previous article:durian togel 3d
Next article:hk pools 6 digit
Related reading
- ● poker369 login
- ● nonton film korea lies
- ● legend ac milan
- ● top score bri liga 1
- ● klasemen f.c. porto
- ● jadwal pertandingan serie a
- ● singa 2d togel
- ● 91 di erek erek
- ● yalla shoot streaming bola
- ● kucing ns
- ● dewawinbet login
- ● pengeluaran virginia
- ● rame bola
- ● ulat bulu di erek erek
- ● induk organisasi nasional bulu tangkis adalah