yalasut
-
2024-10-09 20:44:34 Source:yalasut
Browse(8)
yalasut,pelangi99,yalasut JAKARTA, KOMPAS.com –Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM), membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan kewajiban hukum bagi setiap pengendara. Dalam peraturan lalu lintas, pengendara diwajibkan untuk menunjukkan STNK saat diminta oleh pihak berwenang. Mengemudikan kendaraan tanpa STNK dapat mengakibatkan sanksi berupa denda, tilang, atau bahkan penyitaan kendaraan. Baca juga: Modifikasi Toyota Dyna Ala Hard Top Buatan Prorock Engineering KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjang STNK Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, setiap kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan STNK sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor telah terdaftar di Regident. Untuk diketahui, unit Regident adalah unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kasat Lantas yang bertugas melayani administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi. “Surat tanda nomor kendaraan bermotor sebagai bukti legitimasi operasional kendaraan di jalan,” ujar Budiyanto, kepada Kompas.com(6/10/2024). Baca juga: Viral Video Pemalakan, Terminal Kampung Rambutan Siapkan Fasilitas Penitipan Barang Menurutnya, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan STNK merupakan pelanggaran lalu lintas, sebagaimana diatur dalam pasal 288 ayat (1) UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ. “Dipidana dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,” ucap Budiyanto. Sementara itu, berdasarkan PP No 80 tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Dalam pasal 32 ayat 6 bagi pengemudi yang tidak dapat menunjukan STNK saat mengemudikan kendaraan bermotor dapat dilakukan penyitaan, sampai dengan ada keputusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata dia.
Previous article:kera 2d togel
Next article:terjemahkan dari arab
Related reading
- ● atm138 rtp
- ● klasemen bri liga 1 2023 dan 2024 lengkap
- ● link aromatoto
- ● nowgoal mobi
- ● spogoal808
- ● rtp sandibet
- ● apakah sabdo palon itu semar
- ● erek erek orang hamil 3d
- ● arti bums
- ● togel 2d nomor sapi
- ● suzuki burgman 150 indonesia
- ● nomer togel sarung
- ● mimpi anak kucing togel
- ● foto cristiano ronaldo madrid
- ● rtp bandarlotre