adamslot
-
2024-10-07 14:57:33 Source:adamslot
Browse(647)
adamslot,brri 4d,adamslot jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menilai permohon praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang kemungkinan besar ditolak hakim jika mempermasalahkan jenis pidananya. Panji Gumilang menggugat Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Panji juga dijerat dengan pasal penggelapan sebagai tindak pidana asal. "Mempersoalkan jenis tindak pidananya TPPU atau bukan nanti pada sidang pokok perkaranya, apakah terbukti atau tidak TPPU-nya," kata Fickar kepada wartawan Kamis (9/5). "Jadi jika diajukan di praperadilan itu menjadi prematur dan permohonannya kemungkinan besar akan ditolak," ujarnya menambahkan. Fickar menjelaskan praperadilan itu kewenangannya menguji penerapan hukum formil atau hukum acara yaitu mempersoalkan keabsajan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan sebagai tersangka "Di luar itu permintaan tidak akan dikabulkan karena bukan ranah praperadilan," ujarnya. Sebelumnya, dalam sidang praperadilan Panji Gumilang kemarin Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri menghadirkan tiga orang saksi dan seorang ahli.Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
Kamis, 09 Mei 2024 – 18:48 WIB Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Previous article:15 togel
Next article:rupiahtoto link alternatif login
Related reading
- ● cara hitung angka togel
- ● kdslots777 asia
- ● portal pasti ahm
- ● situsplay
- ● pengeluaran sydney 2019 sampai 2023
- ● nagasaon hk
- ● link domino rp x8 speeder tanpa password
- ● wahanatogel
- ● kode alam 12
- ● berlian togel
- ● player4d
- ● eropa4d rtp
- ● 2d 62
- ● statistik atalanta vs fiorentina
- ● open keep artinya