mio 777
-
2024-10-07 08:19:59 Source:mio 777
Browse(81145)
mio 777,direktur4d,mio 777 jpnn.com - MEDAN- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melakukan tindakan administrasi keimigrasian dengan mendeportasi seorang warga negara Amerika Serikat. Deportasi terhadap warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat itu dilakukan pada Jumat 20 September 2024. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya mengatakan selain dilakukan pendeportasian, WNA asal Amerika Serikat tersebut dikenakan penangkalan. "Tim mendeportasikan WNA tersebut melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta untuk dipulangkan ke negara asal pada Jumat (20/9)," kata Yusva Aditya di Medan, Minggu (23/9). Menurut dia, tindakan ini dilakukan atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat yang melaporkan kepada Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar. Dalam laporan itu disebutkan terdapat WNA yang sudah lama tinggal di Indonesia tanpa memiliki izin tinggal yang berlaku. Petugas kemudian mengamankan WNA tersebut dan membawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Senin (16/9). Yusva menyebut WNA tersebut datang ke Indonesia pada 24 Juni 2024 dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) selama 30 hari.WN Amerika Serikat Dideportasi Imigrasi Pematangsiantar, Ini Sebabnya
Senin, 23 September 2024 – 10:07 WIB Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mendeportasikan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat. (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar)
Previous article:erek erek pengemis 2d
Next article:menikah togel
Related reading
- ● hewan togel
- ● kingdomtoto 0826
- ● bomslot login
- ● kantor bola 77
- ● domino's pizza harga
- ● kelompok main togel
- ● idnhero
- ● kode syair sydney vip
- ● mimpi melihat orang kecelakaan meninggal ditempat
- ● erek erek 2d kunci
- ● togel vietnam pools
- ● togelers hk
- ● pvjbet slot
- ● kode syair oovin
- ● situs nobar.com