situs nobar.com
-
2024-10-08 07:12:55 Source:situs nobar.com
Browse(362)
situs nobar.com,keluaran 5d,situs nobar.com jpnn.com, JAKARTA - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Pancasila Agus Surono menjelaskan soal tahapan penetapan tersangka dalam sebuah tindak pidana. Hal itu disampaikan Agus saat memberi keterangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Baca Juga:Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:47 WIB Ahli pidana dari Universitas Pancasila Agus Surono saat memberikan keterangannya dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Agus menjelaskan dalam penetapan tersangka, penyidik setidaknya harus mengantongi dua alat bukti, baik itu keterangan saksi, keterangan ahli dan surat-surat atau dokumen. Baca Juga:
"Ada tiga yang mulia, pertama adalah saksi, yang dimaksud dengan saksi di sini adalah saksi yang mendengar, mengetahui tentang kejadian suatu peristiwa pidana, tapi tidak hanya dimaknai sebagai saksi yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya satu tindak pidana saja," kata Agus.
Previous article:erek2 lele
Next article:mimpi pakai kalung emas
Related reading
- ● informatikamu.ig
- ● megaplay slot
- ● tabel as kop jitu
- ● togel hk 2020
- ● pola tarung cambodia
- ● domino login facebook
- ● dewaslot99 vip
- ● arti mimpi melihat orang gila
- ● togel suami istri
- ● shio kerbau togel
- ● result manila
- ● mistik lama dan baru
- ● tafsir mimpi 97
- ● olx toto link alternatif
- ● slot babetoto