erek erek jambu mente
-
2024-10-08 03:04:51 Source:erek erek jambu mente
Browse(63)
erek erek jambu mente,download video reels instagram online,erek erek jambu mente jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP)nHasto Kristiyanto, Patra M. Zen mengatakan kliennya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan sehingga disangkakan melanggar Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia menyebutkan Pasal tersebut biasa digunakan pada masa kolonial untuk menjerat para pemimpin Indonesia. Pascakemerdekaan, Pasal itu rentan ditunggangi pihak tertentu demi kepentingan politik. "Apa yang dituduhkan? Apa yang dilaporkan? Ada tiga pasal, yang pertama pasal 160 KUHP yang digunakan pemerintah Hindia-Belanda, kolonial untuk menjerat para pemimpin kita pada waktu itu, Pasal penyebar kebencian,” kata Patra seusai mendampingi Hasto memberikan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6). Patra menyebut Hasto juga dilaporkan terkait dugaan melanggar pasal 28 dan pasal 45 a Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena objek laporan terkait pernyataan Hasto di televisi, penyidik mempersilakan kliennya untuk berkonsultasi ke Dewan Pers. “Sebagaimana pak Hasto sampaikan bahwa karena ini adalah produk jurnalisme, untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilakan kami untuk Pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu,” tuturnya. Menurut Patra, Hasto tidak mengetahui jelas soal pernyataannya yang dituding menghasut. Dia menyebutkan polisi hanya mengajukan empat pertanyaan kepada Hasto. Sebab, pihak pelapor melaporkan kliennya soal produk jurnalistik yang merupakan ranah Dewan Pers. “Pak Hasto tadi bertanya malah, klarifikasi, pernyataan apa yang katanya menghasut, pernyataan yang katanya membuat keonaran. Justru kami bertanya. Namun, seperti yang saya sampaikan, digarisbawahi, ini tidak wajib hadir, tetapi Pak Hasto hadir,” ungkap Patra. (tan/jpnn)Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme
Selasa, 04 Juni 2024 – 16:04 WIB Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait wawancaranya di televisi nasional SCTV, Selasa (4/6). Foto: Fathan
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berita Selanjutnya: Hasto PDIP, Rocky Gerung, hingga Novel Baswedan Bertemu di UI, Ada Apa?
Previous article:kiandra aldya arka sekarang
Next article:telur erek erek
Related reading
- ● buku mimpi 2d kecoa
- ● paito hk berwarna
- ● bocil keren
- ● hera88
- ● pengeluaran sgp 2021 sampai 2022
- ● no togel kelelawar 4d
- ● erek tentara
- ● hasil copa libertadores
- ● mimpi menangkap kepiting
- ● apa agama marselino ferdinan
- ● no togel gigi
- ● puriselot
- ● erek erek pinang
- ● pertandingan rennes
- ● buku mimpi 2d sapi