monyet 2d
-
2024-10-08 19:55:51 Source:monyet 2d
Browse(18463)
monyet 2d,tv erek erek,monyet 2d jpnn.com, JAKARTA - Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang saat ini tinggal menunggu disahkan dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, Kamis. Dewan Guru Besar UI menilai pembahasan revisi UU Pilkada mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah pada Selasa (20/8). “Pembahasan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan Putusan MK Nomor 60 dan Putusan MK Nomor 70 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat,” kata Ketua DGB UI Prof Harkristuti Harkrisnowo membacakan sikap pernyataan DGB UI saat dihubungi di Jakarta, Kamis. Dia mewakili 60 lebih guru besar lintas keilmuan di Universitas Indonesia yang menyetujui pernyataan sikap itu, mengingatkan pembentuk undang-undang perubahan semacam itu dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara, seperti MK versus DPR. Bagi DGB UI, situasi semacam itu hanya akan merusak kehidupan bernegara. “Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan masyarakat,” kata guru besar ilmu hukum yang menyampaikan pernyataan sikap DGB UI itu. Dalam pernyataan yang sama, dia juga menyebut aksi para elite politik di DPR yang ingin merevisi UU Pilkada itu mengingkari sumpah jabatan mereka sebagai wakil rakyat. “Para anggota dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini,” kata dia. Dia menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.Desak Hentikan Revisi UU Pilkada, Dewan Guru Besar UI: Wibawa Negara Bakal Runtuh
Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:03 WIB Rapat Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.) (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Previous article:heng toto
Next article:mistik lama mistik baru
Related reading
- ● mistik baru mistik lama
- ● bagan pertandingan euro u-21
- ● erek erek lipan
- ● erek erek 59 2d
- ● ngacak
- ● erek erek biawak
- ● 2d kunci
- ● erek-erek buku mimpi
- ● erek ban pecah
- ● top score bri liga 1
- ● kode alam membunuh orang
- ● jadwal ligue 1 prancis
- ● paito warna new york mid
- ● 52 di erek erek
- ● mimpi melihat tokek besar