kel macau 4d
-
2024-10-07 02:31:50 Source:kel macau 4d
Browse(64641)
kel macau 4d,buaya 2d togel,kel macau 4d jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan praperadilan dari IP, tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Persero kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (16/9/2024). Dalam persidangan, tim kuasa hukum IP membawa sejumlah dokumen dan bukti tertulis untuk membantah dalil KPK dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. Salah satu pokok materi yang dipersoalkan dalam gugatan itu ialah tidak adanya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima IP setelah menyandang status tersangka dari KPK. Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas ST Thomas Medan Berlian Simarmata menyatakan penyerahan SPDP merupakan hal yang wajib dilakukan lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Menurut dia, kewajiban lembaga penegak hukum untuk menyerahkan SPDP tertuang jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 130 Tahun 2015. "Jadi, di putusan MK itu dikatakan penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan kepada penuntut umum, terlapor, dan korban atau perlapor paling lambat tujuh hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan itu lah isi putusan MK. Jadi penyidik dikatakan wajib," kata Berlian kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara tersebut. Dia menyebut salah satu konsekuensi dari penundaan penyerahaan SPDP itu adalah tidak sahnya proses hukum yang dilakukan KPK, baik dalam proses pemeriksaan hingga penetepan tersangka terhadap pihak terlapor.Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Belum Terima SPDP, Pakar: Tidak Sah
Rabu, 18 September 2024 – 00:17 WIB Sidang lanjutan gugatan praperadilan dari IP, tersangka kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Persero kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (16/9/2024). Foto: Kuasa Hukum IP
Previous article:shopee tebak kata level 63
Next article:w3 jitu angka
Related reading
- ● lirik semar mesem
- ● link bento4d
- ● mimpi bertemu kakek yang sudah meninggal
- ● model rambut pria two block pendek
- ● result floridamid
- ● grafik hk 6d
- ● klik4d alternatif
- ● mimpi ulat togel
- ● 79 2d togel gambar
- ● link tdomino.boxiangyx
- ● gajah erek erek
- ● mawartoto asia
- ● erek2 71
- ● data lengkap keluaran hk
- ● dewaslot99 vip