live draw oregon 09

live draw oregon 09,kode togel 53,live draw oregon 09

JPNN.com » Nasional » Hukum » Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya

Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini Kronologinya

Jumat, 02 Agustus 2024 – 13:41 WIB Bea Cukai dan Polres Karimun Sita 2 Kg Sabu-Sabu dari Dua Tersangka, Begini KronologinyaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di perairan Kabupaten Karimun pada Selasa (30/7). Foto:Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun menindak sebanyak 2.098 gram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) dalam sebuah speedboat di perairan Kabupaten Karimun.

Pada penindakan yang berlangsung Selasa (30/7) itu, tim gabungan juga mengamankan dua orang tersangka.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Jerry Kurniawan mengungkapkan kronologi penindakan ini berawal dari informasi Satresnarkoba Polres Karimun terkait rencana pengiriman narkotika menggunakan speedboatdengan nama lambung SB Sun Ricko 88 dari perairan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun menuju Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga:
  • Ditjen Bea Cukai Terima Hibah Alat Bantu Deteksi Narkotika dari INL-UNODC

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera menggelar patroli laut di area terduga menggunakan kapal patroli BC 15034 dari dermaga Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

“Setelah melakukan pengejaran, speedboatdapat kami cegat dan periksa di wilayah perairan Tanjung Batu-Durai, Kabupaten Karimun. Hasilnya, kami menemukan dua paket barang yang diduga sebagai narkotika yang dibawa oleh dua orang penumpang,” ungkap Jerry dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Dia menyampaikan barang dan penumpang tersebut segera dibawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
  • Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Perlakuan Tertentu ke 2 Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

"Terbukti, dua paket tersebut merupakan narkotika berjenis sabu-sabu (methamphetamine) sebanyak 2.098 gram,” tegas Jerry.

Jerry menambahkan barang dan kedua tersangka kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna penanganan lebih lanjut.

Previous article:mpo slot 138

Next article:mimpi dipatok ular togel 4d