erek rokok

  • 2024-10-06 13:48:59 Source:erek rokok

    Browse(6354)

erek rokok,visiqq,erek rokok

JPNN.com » Nasional » Hukum » Wahai Abdul Halim, Cawe-cawe Apa Sebagai Menteri dalam Korupsi Berjemaah Dana Hibah di Jatim?

Wahai Abdul Halim, Cawe-cawe Apa Sebagai Menteri dalam Korupsi Berjemaah Dana Hibah di Jatim?

Kamis, 22 Agustus 2024 – 17:41 WIB Wahai Abdul Halim, Cawe-cawe Apa Sebagai Menteri dalam Korupsi Berjemaah Dana Hibah di Jatim?Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku ditanyai soal kasus korupsi berjemaah dana hibah di Pemprov Jawa Timur. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pemeriksaan Abdul Halim Iskandar dalam kasus dugaan rasuah berjemaah dana hibah di Pemprov Jawa Timur, dalam kapasitas sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).

"Informasi sementara yang didapat dari penyidik dalam kapasitas sebagai menteri," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Kamis (22/8).

Tessa menyampaikan penyidik memeriksa kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu terkait dengan pengetahuan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke pokmas atau kelompok masyarakat.

Baca Juga:
  • Diperiksa 6 Jam Korupsi Berjemaah Dana Hibah, Abdul Halim Serahkan Nasibnya ke Penyidik KPK

Mengenai hubungan Abdul Halim sebagai menteri dengan kasus ini, Tessa mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari penyidik yang menangani.

"Belum bisa dibuka dulu karena masih berproses dan sudah masuk materi penyidikan," jelas dia.

Dalam proses penyidikan, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk 21 orang.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur). AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang). MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur).

Previous article:bunga 2d togel

Next article:mediaslot88 login