erek erek kursi roda
-
2024-10-07 05:52:51 Source:erek erek kursi roda
Browse(77)
erek erek kursi roda,mimpi melewati jembatan,erek erek kursi roda jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan Pilkada berpotensi melanggar HAM dua aspek. Hal ini menanggapi aduan sejumlah warga soal pencatutan KTP Elektronik dalam proses pencalonan oleh Paslon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Komnas HAM meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta agar segera menginvestigasi dugaan pelanggaran tersebut. “Serta melakukan langkah penindakan berdasarkan regulasi kepemiluan yang berlaku,” ucap Anis dalam keterangannya, Rabu (21/8). Komnas HAM juga meminta kepada pemerintah untuk berkomitmen menjamin pelindungan data pribadi bagi setiap warga negara. “Dan segera melengkapi instrumen pelaksana UU PDP beserta aturan pelaksanaannya sehingga ketika UU PDP ini secara efektif berlaku pada Oktober 2024,” kata dia. Anis menambahkan Komnas HAM berkomitmen untuk memantau Pilkada serentak 2024. “Agar terwujud Pilkada yang bebas dan adil, serta sejalan dengan prinsip-prinsip HAM,” tuturnya.Komnas HAM Minta Bawaslu Tindak Dharma-Kun Karena Catut KTP Warga Jakarta
Rabu, 21 Agustus 2024 – 13:57 WIB Bakal calon pasangan perseorangan atau independen Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana (kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Previous article:final ucl 2014
Next article:no togel kelelawar 4d
Related reading
- ● towerslot
- ● pusad4d
- ● klasmen liga italia 2023 terbaru
- ● ulat bulu 2d bergambar
- ● cara bermain drum di hp
- ● angkot 777
- ● kel sydney
- ● kalender juni 2023 lengkap jawa
- ● bahantoto rtp
- ● paito japan pools
- ● alba 88
- ● minyak wangi togel
- ● birawa champion absen
- ● juragan togel88
- ● kode alam katak masuk rumah malam hari