citi88
-
2024-10-06 19:48:11 Source:citi88
Browse(19)
citi88,chip ungu codashop,citi88 jpnn.com - BANDA ACEH- Pelarian Sofyan (60), tersangka korupsi dana desa di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berakhir. Sofyan yang buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2022, ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Barat. "Sofyan selama ini merupakan DPO Kejaksaan Negeri Aceh Timur," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Rabu (6/5). Dia mengatakan bahwa penangkapan Sofyan berdasarkan informasi dari masyarakat. "DPO (daftar pencarian orang) atas nama Sofyan ditangkap di Desa Gaseu, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (4/6) sekitar pukul 23.50 WIB," ungkapnya. Dia mengatakan Sofyan menjabat sebagai Keuchik atau Kepala Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Selama ini, Sofyan dicari atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Tanoh Anou tahun 2017 hingga 2019. Tindak pidana korupsi yang dilakukan Sofyan melanggar Pasal 2, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini sekitar Rp 700 juta.Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi Dana Desa di Aceh Timur Ditangkap Jaksa
Rabu, 05 Juni 2024 – 14:45 WIB Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com
Previous article:data master japan
Next article:cinema777 rtp
Related reading
- ● melokomik
- ● monitoring pergerakan kapal di selat sunda
- ● barbar77 login
- ● dunia impian 2
- ● top up higgs domino 3000 itemku
- ● keluaran togel camboja
- ● cicak no togel
- ● 05 togel 2d
- ● bintang4dp wish you lucky today
- ● jadwal timnas indonesia vs portugal 2023
- ● angka keramat 77
- ● 138 berkah
- ● data result sgp 2023
- ● erek-erek 37
- ● rtp republik77