tuankaya login
-
2024-10-08 12:46:55 Source:tuankaya login
Browse(7139)
tuankaya login,master toto wap presidenttoto,tuankaya login jpnn.com, JAKARTA - Sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/5/2024). Sidang mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Panji. Panji menghadirkan sembilan saksi di antaranya empat saksi ahli dan lima saksi fakta. Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni saksi ahli TPPU Prof. (Asc.) Ahmad Sofian, SH., MA., ahli UU ITE Dr. Andi Widiatno Hummerson, SH., SKom., MH., ahli hukum pidana Dr. Ermania Widjajanti SH., MHum., dan ahli hukum perdata Dr. Subani, SH.,MH. Seluruh kesaksian para ahli menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tidak sah. “Kesaksian para ahli tadi sudah mematahkan penetapan tersangka (Panji Gumilang, red) yang tidak sah,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm seusai sidang. Menurut Alvin Lim, Ahli dengan jelas menyatakan seluruh proses penyelidikan, penyidikan serta penetapan tersangka itu dilakukan secara hukum formil. Alvin mengatakan penetapan tersangka Panji tak sah karena penyidik tak memberikan SPDP.Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:52 WIB Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim (tengah) dari LQ Indonesia Law Firm. Foto: Dokumentasi pribadi
Previous article:arwanatoto 01
Next article:pemain versatile
Related reading
- ● asiampo slot
- ● pragmatic 007
- ● bungtoto login
- ● fortuneslot88 link alternatif
- ● pas hoki
- ● cara beli chip domino di dana
- ● istri markus horison
- ● klix4d rtp
- ● samehadaku solo leveling
- ● syair sakuratoto hk hari ini
- ● alpukat 4d togel
- ● bakar77 login
- ● gilabola togel
- ● data togel japan 2023
- ● bet 188 link alternatif