gbowin link
-
2024-10-07 11:19:30 Source:gbowin link
Browse(33318)
gbowin link,kedai wanmin,gbowin link jpnn.com, CIKARANG - Bea Cukai Cikarang melaksanakan pemusnahan barang kena cukai (BKC), berupa rokok dan barang impor ilegal. Pemusnahan 4.417.864 batang rokok ilegal senilai Rp 2,1 miliar itu dilaksanakan di halaman Kantor Bea Cukai Cikarang, Kamis (30/5). Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari 98 operasi pengawasan sejak Juli 2021. Selain pemusnahan, penindakan ini menghasilkan 2 kasus P-21, 49 kasus ultimum remedium, dan 47 kasus barang yang menjadi milik negara (BMMN). Bea Cukai Cikarang juga memusnahkan 206 item barang impor ilegal, seperti kosmetik, obat-obatan, aksesoris, pakaian, dan sex toys dari 71 operasi penindakan. Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konsumsi obat dan makanan yang tidak terstandardisasi serta mencegah matinya industri dalam negeri. Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang Souvenir Yustianto mengatakan pemusnahan dilakukan untuk mendukung industri dalam negeri khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tidak tergerus dengan produk-produk impor. “Pelanggaran terkait BKC ilegal diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan didukung oleh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat,” kata Souvenir, Kamis (6/6).Bea Cukai Cikarang Musnahkan 4,4 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar, Tuh Lihat!
Kamis, 06 Juni 2024 – 23:45 WIB Bea Cukai Cikarang bersama aparat penegak hukum lainnya melaksanakan pemusnahan rokok ilegal dan barang impor lainnya pada Kamis (30/5). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Previous article:syair ttm
Next article:syair pangkalan
Related reading
- ● top up domino md
- ● itemku akun higgs domino
- ● nomor togel ambulan
- ● kingdomtoto link alternatif
- ● kode alam kunci rumah hilang
- ● ara4d slot
- ● betawi slot
- ● angkanet4d wap login
- ● mimpi minum kopi togel
- ● istri baru lotus3
- ● syair sentana macau
- ● rajaampo
- ● tabel as kop jitu
- ● erek2 70
- ● linimasa dewa united vs psis