kratonbola
-
2024-10-08 13:29:58 Source:kratonbola
Browse(1)
kratonbola,hartap73 hk minggu,kratonbola jpnn.com, JAWA BARAT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Pelimpahan berkas perkara ini dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik rencananya akan menyerahkan berkas perkara Perong ke Kejati Jabar pada Kamis (20/6). "Baru tahap 1. Besok pengiriman berkas," kata Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/6). Surawan menerangkan, nantinya berkas perkara tahap satu yang diserahkan penyidik itu akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapannya. Jika berkas yang diterima JPU masih kurang lengkap, maka akan diberikan kode P18 dan mengembalikan berkas itu kepada penyidik untuk dilengkapi. Namun apabila pemeriksaan berkas telah lengkap, JPU akan memberikan kode perkara P21. Itu artinya, perkara akan diproses tahap dua penyidikan. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam perkara ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah ahli.Besok Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar
Rabu, 19 Juni 2024 – 21:17 WIB Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Previous article:apg9 login
Next article:kelasemen laliga 2023
Related reading
- ● gebyar 138
- ● yowestogel alternatif
- ● susunan pemain liverpool vs real madrid
- ● klx4d
- ● d vine collagen apakah sudah bpom
- ● lama permainan sepak bola ditentukan oleh
- ● togel hk siang
- ● betcepat
- ● nomor togel 63
- ● data pengeluaran cina
- ● hore168
- ● erek erek landak
- ● predaktor angka
- ● jamintoto togel
- ● tnt sulselbar