golden 189
-
2024-10-07 16:29:09 Source:golden 189
Browse(88)
golden 189,pulau untung88,golden 189 jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau meringkus pelaku perambahan hutan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Baling. Perambah hutan yang ditangkap ada dua orang bernama Watino, 39, dan Burhan, 42, ditangkap pada Kamis 1 Agustus 2024. “Keduanya diduga kuat terlibat dalam aktivitas perusakan hutan dengan tujuan mengalihfungsikan lahan untuk perkebunan,” kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi Rabu (7/8). Penangkapan berawal dari nformasi yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan hutan lindung tersebut. Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta alat bukti berupa satu unit excavator saat sedang beroperasi membersihkan lahan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing Watino bertindak sebagai operator alat berat, sementara Burhan diduga sebagai dalang di balik aksi perambahan ini," lanjutnya. Atas perbuatan itu, Watino dan Burhan dijerat dengan Pasal 92 ayat (1) Huruf (a) dan Huruf (b) Jo Pasal 17 ayat (2) Huruf (b) dan Huruf (a) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Penangkapan ini membuktikan komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan lingkungan, khususnya perambahan hutan.Polda Riau Bekuk Perambah Hutan di Bukit Rimbang Baling
Rabu, 07 Agustus 2024 – 19:05 WIB Penampakan alat berat saat menambah hutan SM Rimbang Baling. Foto: Ditreskrimsus Polda Riau.
Previous article:gelas pecah togel
Next article:prediksi sidney keramat
Related reading
- ● pengeluaran macau 5 d
- ● japrislot
- ● link soal anbk kelas 5
- ● cumi cumi erek erek
- ● tingkatan sabuk porsigal
- ● bpo 77 slot login
- ● damri togel
- ● hasil primer liga inggris 2023
- ● arti mimpi punya anak kembar
- ● 188mega
- ● beli chip domino ungu
- ● panjang 4d claim bonus
- ● protogel8
- ● top up domino via dana
- ● laju toto