space toto

  • 2024-10-08 21:41:58 Source:space toto

    Browse(541)

space toto,nagasaon88,space totoJakarta, CNN Indonesia--

Kostum panggung (G)I-DLE untuk lagu terbaru, Klaxon, mendapat kecaman karena menampilkan lambang Palang Merah yang diduga tanpa izin. Kostum itu dikenakan saat promosi di acara Music Bank pada 19 Juli.

Penggunaan lambang tersebut dibatasi bagi mereka yang berhubungan dengan Palang Merah nasional, perkumpulan Bulan Sabit Merah, atau layanan medis yang disediakan angkatan bersenjata.

Lihat Juga :
Daftar Harga Tiket Konser TXT Act: Promise di Indonesia 2 Oktober

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyadari bahwa kostum panggung bermasalah dan telah menghubungi Palang Merah Korea," kata Cube Entertainment seperti diberitakan Korea JoongAng Daily pada Senin (22/7).

"Kami telah meminta maaf dan secara aktif mendiskusikan langkah-langkah tindak lanjut untuk mencegah terulangnya kembali."

[Gambas:Video CNN]



Permintaan maaf disampaikan setelah muncul kontroversi terkait kostum yang dikenakan (G)I-DLE pada 19 Juli. Mereka mengenakan kostum bertema penjaga pantai yang memiliki lambang Palang Merah.

Penonton kemudian disebut mulai mengangkat isu mengenai penggunaan lambang tersebut pada kostum (G)I-DLE dan potensi melanggar Undang-Undang Palang Merah Nasional Organisasi Republik Korea.

Undang-undang menyatakan siapa pun yang tidak mewakili Palang Merah, atau belum memperoleh persetujuan dari institusi medis militer atau Palang Merah, tidak boleh menggunakan lambang Palang Merah atau lambang serupa untuk tujuan bisnis atau periklanan.

Pilihan Redaksi
  • 2NE1 Bersiap Comeback dan Tur Dunia Mulai Oktober 2024 di Korea
  • BLACKPINK Akan Comeback dan Tur Dunia Lagi pada 2025

Jika dilanggar, individu tersebut dapat didenda hingga 10 juta won atau setara Rp116,98 juta (1 won=Rp11,70). Komite Internasional Palang Merah juga menyatakan "penggunaan atau penyalahgunaan lambang palang merah, bulan sabit merah, dan kristal merah diatur dengan jelas dalam undang-undang."

"Kami belum menerima kontak apa pun dari lembaga tersebut untuk menggunakan merek tersebut," kata seorang pejabat Palang Merah Korea. "Kami berasumsi hal itu dilakukan secara tidak sengaja tanpa mengetahui klausul tersebut."

"Hukuman akan diberikan oleh Kementerian Kehakiman atau Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan jika tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja atau rutin," tambah pejabat tersebut. "Kami akan menghubungi agensi mengenai masalah ini dan meminta tindakan untuk mencegahnya terulang."

Terpisah, Cube Entertainment menyatakan permintaan maaf kepada Palang Merah karena menggunakan lambang organisasi tersebut di kostum penampilan girl groupnya.

"Kami sekali lagi ingin meminta maaf dengan tulus mengenai masalah ini dan pihak terkait," tambah agensi.

(tim/chri)

Previous article:nds4d

Next article:chord seribu mimpi